• +0511-3352859
  • 08115001477
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DIALOG YUDISIAL DENGAN TEMA PENEPARAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN YANG DISELENGGARAKAN DIRJEN BADILUM MA RI

BANJARMASIN (21/02/2025), Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dirjen Badilum Nomor : 41/DJU/UND.DL1.10/II/2025 Perihal Undangan Dialog Yudisial Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin beserta hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Banjarmasin
turut serta menghadiri dialog yudisial melalui zoom meeting di Ruang Comment Center Pengadilan Negeri Banjarmasin pada pukul 13.30 WIB-16.30 WIB.
Dialog Yudisial ini diselenggaran sehubungan dengan kunjungan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
dalam rangka diskusi pertukaran pengetahuan secara rutin melalui dialog yudisial dengan tema: Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara
Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini menambah pengetahuan Bapak/Ibu hakim di tingkat pertama.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

BANJARMASIN (18/02/2025), Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak H. Edy Rahmansyah, S.H. melaksanakan lelang pada objek perkara Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Bjm dengan didampingi jurusita pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yaitu Bapak Amrullah dan Ibu Rusmelina, S.E., pelaksanaan lelang juga dihadiri oleh pejabat lelang bertempat di kantor KPKNL Banjarmasin dimulai pukul 09.00 WITA s.d. selesai. Adapun hasil lelang tersebut gagal karena tidak ada penawar/pembeli.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

BANJARMASIN (18/02/2025), Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin bapak H. Edy Rahmansyah melaksanakan konstatering terhadap perkara Nomor 39/Pdt.G/2022/PN Bjm pada hari Selasa, 18 Februari 2025 pukul 10.15 WITA s.d. selesai. Pelaksanaan konstatering didampingi oleh 2 orang saksi masing-masing bernama Bapak Amrullah dan Bapak Imaduddin Fikry serta dibantu oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Banjarmasin, pihak kelurahan dan kepoliisian. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan terkendali.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

BANJARMASIN (14/02/2025), Pengadilan Negeri Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Banding Elektronik Aplikasi E-Berpadu di ruang Aula Pengadilan Negeri Banjarmasin yang dimulai pukul 14.30 WITA s.d selesai yang dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin dan Penasihat Hukum.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak Agus Akhyudi, S.H., M.H., sedangkan yang bertugas sebagai narasumber adalah Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak H. Edy Rahmansyah, S.H. dan bagian Kepaniteraan Muda Pidana.