Uraian Tugas Sub Bagian Perecanaan dan Pelaporan
Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan : Muhammad Haris, S.Kom, S.H.
1. Mengkoordinir semua kegiatan Perencanaan,Teknologi Informasi & Pelaporan
2. Mengawasi dan memeriksa hasil kerja para staf
3. Mempertanggungjawabkan semua kegiatan perencanaan,Teknologi Informasi & Pelaporan
Staf Perencanaan, TI dan Pelaporan : Septea Andre, S.A.P
1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran
2. Menyiapkan dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga [RKA-KL] dan data dukungnya berdasarkan Pagu Indikatif,Pagu sementara dan Pagu Definitif
3. Menyusun dan membahas usulan revisi kegiatan dan anggaran [DIPA] serta penyiapan bahan usulan APBNP
4. Menyusun dan membahas Rencana Strategis,Rencana Kinerja Tahunan [RKT], dan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahunan [PKT]
5. Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan [LKjIP]
6. Menyusun Perjanjjian Kinerja Individu
7. Menyusun Laporan Tahunan
8. Pelaporan realisasi anggaran e-monev kemenkeu dan bappenas
9. Mengelola keterbukaan Informasi,baik software yaitu Website dan Aplikasi terkait lainnya seperti SIPP maupun hardware,yaitu Server dan Jaringan Internet