KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Uraian tugas Kepala Sub Bagian umum dan Keuangan, sebagai berikut:
- Mengkoordinasikan pendistribusian dan pengelolaan arus surat masuk dan keluar.
- Mengkoordinasikan pengiriman surat keluar untuk memperlancar penyampaian informasi.
- Meneliti dan mengoreksi konsep surat yang berkaitan dengan Bagian Umum dan Keuangan.
- Mengkorrdinasikan opname fisik barang inventaris;
- Mengkoordinasikan pembuatan Daftar Barang Ruangan (DBR).
- Mengkoordinasikan pembuatan Kartu Inventaris Barang (KIB) ;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan dan kebersihan kantor.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan pemeliharaan mesin kantor, halaman kantor, kendaraan dinas roda 2 maupun roda 4, gedung kantor, halamankantor dan rumah dinas kantor;
- Melakaksanakan pembinaan pegawai dan tenaga honor di Sub Bag Umum & Keuangan;
- Membalas semua surat masuk bagian umum dan keuangan;
- Menguji dan Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM);
- Menguji permohonan Gaji, Gaji Susulan, ULP dan Remunerasi Pegawai.
- Mengoreksi dan memeriksa pekerjaan staf;
BENDAHARA PENGELUARAN
Uraian Tugas Bendahara Pengeluaran, sebagai berikut:
- Mengajukan Gaji Honorer dan honor Pengelola Keuangan;
- Mengajukan dan mengelola Uang Persediaan;
- Mengelola Data Keuangan melalui aplikasi SILABI;
- Memungutdan menyetor pajak ke kas Negara ;
- Menyetorkekas Negara pengembalian belanja sisa UP;
- Mendokumentasikan seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluaran serta dokumen lainnya secara tertib dan teratur;
- Operator Aplikasi RKAKL;
- Mengantar SPM dan Mengambil SP2D ke KPPN;
BENDAHARA PENERIMA
Uraian Tugas Bendahara Penerima, sebagai berikut:
- MembuatLaporan PNBP;
- Menerima, menyetorkan dan melakukan pembukuan atas penerimaan Negara;
- Pembuat Daftar Gaji;
- Mengelola Potongan gaji karyawan;
- Membuat surat keterangan besarnya penghasilan;
- MengajukanUangMakan, UangLembur, Remunerasi dan Gaji Hakim Ad Hoc;
- Membuat Surat Keterangan Penghentian Pembayaran;
- Mengantar SPM danMengambil SP2D ke KPPN;
STAF/PELAKSANA
Uraian Tugas Staf/ Pelaksana, sebagai berikut:
- Membuat Daftar Barang Ruangandan KB;
- Operator Aplikasi Persedian DIPA 01 dan DIPA 03;
- Operator Simak BMN DIPA 01 danDipa 03;
- Operator Simak BMN Wilayah;
- Melakukan opname fisik Barang Inventaris;
- Mengelola Keperluan Alat Tulis dan Keperluan Alat Rumah Tangga;
- Operator SAIBA Satker DIPA 01 dan DIPA 03;
- Operator SAIBA Wilayah;
- Melakukan Rekonsiliasi data setiap bulan ke KPPN Palangka Raya;
- MembuatLaporan keuangan;
- Petugas Perpustakaan;
- Mengagenda Surat Masuk dan Keluar;
- Mendistribusikan Keperluan Alat Tulis dan Keperluan Alat Rumah Tangga;
- Melaksanakan pemeliharaan mesin kantor, halaman kantor, kendaraan dinas roda, gedung kantor, halaman kantor dan rumah dinas kantor;
- Mengantar Surat keluar ke Kantor Pos;
- Melaksanakan Tugas-Tugas Lain Yang Diperintahkan Oleh Atasan/Pimpinan;