Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Februari 2025 Di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin
- Super User
- Berita Umum
- Hits: 77
BANJARMASIN (13/02/2025), Pelaksanaan sidang perkara perdata Permohonan Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran No 35/Pdt.P/2025/PN Bjm di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin. Hakim yang bertugas dalam sidang ini adalah Ibu DYAH NUR SANTI, S.H. dan Panitera Pengganti yang bertugas adalah Bapak AMRI S.H..
Kegiatan sidang perkara perdata permohonan di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin merupakan implementasi dari inovasi serta kerjasama antara Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk tercapainya Pelayanan Satu Hari Selesai (One Day Service).
Proses persidangan sampai dengan diucapkan penetapan dilakukan di hari yang sama, sehingga pemohon bisa langsung mengambil salinan penetapan untuk selanjutnya pengurusan proses Permohonan Perbaikan Dalam Akta Kelahiran dilakukan di gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin yang juga selesai di hari yang sama.
Sehingga dapat mendukung terwujudnya asas peradilan cepat, mudah dan biaya ringan.