Focus Group Discussion Oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya
- Super User
- Berita Umum
- Hits: 60
BANJARMASIN (20/06/2024), Pengadilan Negeri Banjarmasin mendapatkan undangan dari Kepalas Balai harta Peninggalan Surabaya untuk mengikuti Focus Group Discussion dengan tema "Peran Balai Harta Peninggalan dalam Memberikan Perlindungan Hak Keperdataan Peserta Dana Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Pengiriman Transfer Dana yang Tidak Diketahui Keberadaannya".
Dalam kegiatan ini Pengadilan Negeri Banjarmasin menugaskan Panitera Bapak H. Edy Rahmansyah, S.H., beserta jajaran pada Kepaniteraan Muda Perdata.
Adapun dalam kegiatan tersebut salah satu hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin, bapak Dr. Febrian Ali, S.H., M.H. menjadi salah satu narasumber dalam Forum Group Discussion dengan tema "Peran Balai Harta Peninggalan dalam Memberikan Perlindungan Hak Keperdataan Peserta Dana Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Pengirim Transfer Dana yang Tidak Diketahui Keberadaannya yang diselenggarakan di FUGO Hotel Banjarmasin, Jl. A. Yani KM 2 No. 98, Banjarmasin.