• +0511-3352859
  • 08115001477
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp.

Hotline Service

Klik Untuk Chat

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Klik Untuk Telusuri

E-Court.

The Electronic Justice System

Klik Untuk Mempelajari

Siwas.

Whistle Blowing System

Klik Untuk Mempelajari

Eraterang.

Elektronik Surat Keterangan Online

Klik Untuk Mempelajari

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

BANJARMASIN (11/01/2022), Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tahun anggaran 2022 melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU bersama Peradi Banjarmasin dalam hal pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum). Kegiatan ini berlangsung setiap tahun yang mana dari masing-masing LBH (Lembaga Bantuan Hukum) mendaftarkan diri untuk menjadi peserta tender melalui aplikasi LPSE.

Tahun ini Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Peradi Banjarmasin seperti periode sebelumnya. Tentunya hal ini sudah melalui evaluasi dan pengecekan dokumen-dokumen persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Semoga tahun ini Pengadilan Banjarmasin bisa memberikan pelayanan yang terbaik dalam memberi bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sedangkan untuk Peradi Banjarmasin semoga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di tahun ini baik dalam membantu pembuatan dokumen hukum, konsultasi hukum dan pendampingan persidangan.

#pnbanjarmasin #pnbjmbungas #posbakum #humasmari


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

BANJARMASIN (17/11/2021), Pengadilan Negeri Banjarmasin berkesempatan untuk mendapatkan kunjungan pembinaan dan pengawasan dari hakim pengawas daerah yang di jadwalkan pada 16-17 November 2021.

Pada kunjungan tersebut hakim pengawas daerah langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin YM Ibu Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. beserta tim yang terdiri dari Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera Muda Tipikor, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Oeprator.

Acara dibuka pada tanggal 16 November pukul 08.30 WITA diahadiri oleh KPN, WKPN, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta seluruh staf Pengadilan Negeri Banjarmasin. Pada kesempatan kali itu Hakim Pengawas daerah menjelaskan tentang tehnis dari pengawasan yang akan dilakukan.

Pengawasan dibagi menjadi 2 tempat untuk kepaniteraan di ruang comment center sedangkan untuk kesekretariatan menggunakan ruang mediasi, setiap bagian yang akan dilakukan pengawasan harus menyiapkan dokumen apa saja yang akan diperiksa. Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00-17.00 WITA.

Pada tanggal 17 November 2021 tepat pukul 08.30 WITA kembali berkumpul di aula Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melakukan evaluasi dari hasil pengawasan dan menyampaikan apa saja temuan dari hakim pengawas daerah dari semua temuan yang sudah disampaikan masing-masing bagian bisa langsung melakukan klarifikasi jika ada yang kurang sesuai sehingga proses evaluasi berjalan dengan aktif. Setelah semua disepakati semua hasil laporan pengawasan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk segera ditindaklanjuti dengan batas waktu 7 hari.

#pnbanjarmasin #PNBJMBungas #humasmari #pembinaandanpengawasanhakimwasda