BANJARMASIN (13/06/2024), Telah dilaksanakan sidang perkara pidana cepat (tindak pidana ringan pelanggaran ketertiban umum) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarmasin.
Hakim yang bertugas Ibu Maria Anita Christianti Cengga, S.H. dan Panitera Pengganti yang bertugas Ibu Fatmawati, S.H..


