

Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin ( KPKNL ) melaksanakan lelang terhadap barang tidak bergerak 3 (tiga) bidang tanah perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2022/PN Bjm Jo. Nomor 16/Pdt.G/2011/PN Bjm


