

Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin ( KPKNL ) melaksanakan lelang terhadap barang tidak bergerak 1 (satu) bidang tanah perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2023/PN Bjm Jo. Nomor 17/Pdt.G/2022/PN Bjm


