BANJARMASIN (29/09/2025), Pengadilan Negeri Banjarmasin melaksanakan kegiatan rutin rapat dinas bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak Chairil Anwar, S.H., M.Hum.
Rapat dimulai pukul 08.30 WITA s.d. selesai di Ruang Aula Pengadilan Negeri Banjarmasin pada kesempatan pertama Ketua menyampaikan pentingnya Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, yang mana secara garis besar Perma Nomor 7 yakni tentang kedisiplinan hakim dan aparatur peradilan, Perma Nomor 8 tentang pentingnya pengawasan masing-masing atasan kepada bawahannya harus selalu dilakukan dan Perma Nomor 9 tentang Pengaduan baik dari luar maupun pengaduan dari internal harus ditangani secara profesional dan sesuai aturan. Selain itu beliau menyampaikan monev kinerja Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait Evaluasi Implementasi SIPP (EIS).
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian monitoring dan evaluasi pengawasan bidang yang disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sesi terakhir adalah pemberian saran dan masukan terhadap hasil rapat yang disampaikan.
Pengadilan Negeri Banjarmasin juga melaksanakan kegiatan pemberian reward kepada hakim dan pegawai terbaik bulan September 2025:
1. Hakim Terbaik Bapak Ariyas Dedy, S.H.
2. Panitera Pengganti Terbaik Ibu Aulia Rahmi, S.H.
3. Jurusita Terbaik Ibu Rusmelina, S.E.
4. Pegawai Kesekretariatan Terbaik Ibu Ana Herlinawati, A.Md
5. Pegawai Kepaniteraan Terbaik Ibu Alvinia Wantha, S.H.
6. Petugas PTSP Terbaik Ibu Yana, S.H.


