BANJARMASIN (17/10/2024), Telah dilaksanakan sidang perkara pidana cepat (tindak pidana ringan pelanggaran ketertiban umum) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarmasin pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 dengan rincian nomor perkara 155/Pid.C/2024/PN Bjm s.d 159/Pid.C/2024/PN Bjm.
Hakim yang bertugas Ibu Ni Kadek Ayu Ismadewi, S.H., M.H.. dan Panitera Pengganti yang bertugas Ibu Mariyatul Kiftiyah, S.E., S.H., M.H. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancer tanpa kendala apapun.


