BANJARMASIN (06/01/2025), Pengadilan Negeri Banjarmasin melaksanakan kegiatan rutin rapat dinas bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak Agus Akhyudi, S.H., M.H. kegiatan dimulai dengan pembacaan notulen rapat bulan sebelumnya oleh notulis.
Rapat dimulai pukul 08.50 WITA s.d. selesai di Ruang Aula Pengadilan Negeri Banjarmasin pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin mempersilahkan Wakil, Panitera dan Sekretaris memberikan pengarahan terlebih dahulu.
Wakil Ketua Bapak Cahyono Riza Adrianto, S.H., M.H. menyampaikan terkait pengawasan bidang pada bulan Desember 2024 temuan minor dan sudah ditindaklanjuti semua, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa untuk para pejabat agar segera melaporkan LHKPN kepada KPK.
Selanjutnya panitera menyampaikan hal-hal berkaitan dengan kepaniteraan yang mana seluruh tanggung jawab seperti laporan tahunan perkara dan tanggung jawab yang lain untuk bisa segera diselesaikan secara tepat waktu.
Selanjutnya sekretaris menyampaikan terkait realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 tahun 2024 sudah melebihi 99%, sedangkan untuk permintaan berkaitan dengan belanja modal akan ditindaklanjuti pada tahun 2025 dikarenakan pada DIPA tahun 2025 mendapatkan anggaran belanja modal.
Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin merangkum semua penjelasan dari wakil, panitera dan sekretaris dan kemudian memberikan jawaban dan solusi atas beberapa permasalahan yang sudah disampaikan. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa sebagai keluarga besar Pengadilan Negeri Banjarmasin harus saling mengingatkan demi kelancaran kinerja pada satuan kerja Pengadilan Negeri Banjarmasin, selain itu beliau juga mengucapkan selamat atas kelulusan pegawai PPNPN yang seluruhnya lulus tes PPPK semoga seluruhnya lolos hingga nanti diangkat sebagai PPPK.