• +0511-3352859
  • 08115001477
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sosialisasi Upaya Hukum Elektronik Dan Monev E-berpadu Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

BANJARMASIN (17/05/2024), Pengadilan Negeri Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK secara Elektronik serta Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bersama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kota Banjarmasin (Kepolisian, Kejaksaan, LP, PPNS dan Advokat) yang bertempat di aula Pengadilan Negeri Banjarmasin pada pukul 09.00 WITA s.d. selesai.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Bapak Agus Akhyudi, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Upaya Hukum Elektronik oleh Bapak Eko Setiawan, S.H., M.H. dan Bapak Edy Rahmansyah, S.H. beberapa poin penting yang disampaikan adalah untuk permohonan upaya hukum Kasasi dan PK per tanggal 1 Mei 2024, maka berkasnya akan dikirimkan secara elektronik sesuai ketentuan Surat Panitera MA RI Nomor 712/PAN/HK1.2.3/IV/2024. Pengiriman dilakukan melalui Aplikasi SIPP versi 5.5.0 ke aplikasi SIAP MA Terintegrasi.
Selesai kegiatan sosialisasi dilaksanakan kegiatan monev e-Berpadu, beberapa poin penting yang disampaikan adalah cara mendaftarkan akun e-Berpadu Penasihat Hukum, koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk penginputan Laporan Pelaksanaan Eksekusi, dan koordinasi dengan pihak LP mengenai izin besuk.
Terkahir kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para peserta kegiatan sosialisasi dan monev e-Berpadu.