BANJARMASIN (21/07/2023), Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak Dr. Rustanto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak Dr. I Gede Yuliartha dan Sekretaris Pengadilan Negeri Banjarmasin Ibu Indrijati, S.Sos. memenuhi undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) pada hari Jum'at pagi pukul 08.30 WIB-11.30 WIB melalui zoom meeting dalam rangka study banding dan koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).
Kegiatan study banding dan koordinasi ini dihadiri oleh 20 satuan kerja di bawah Ditjen Badilum yakni pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama yang diajukan untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kegiatan ini Ditjen Badilum berbagi pengalaman tahun 2021 saat mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan berbagi hal-hal yang bisa menunjang penilain dalam menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberi gambaran kepada satuan kerja yang diajukan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan lebih menyiapkan secara matang dalam desk evaluation yang akan dilakukan oleh tim penilai internal Badan Pengawas MA RI.


