Berdasarkan Instruksi Dirjen Badilum No. 2 Tahun 2022 Tentang Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana, Pengadilan Negeri Banjarmasin terpilih sebagai pilot project untuk pelaksanaan penandatanganan Salinan Putusan Perkara Pidana secara elektronik pada aplikasi eCourt. Hal ini diharapkan agar proses peradilan mulai dari pendaftaran perkara, persidangan, sampai salinan putusan dapat diakses secara elektronik sehingga mempercepat pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Klik untuk melihat surat instruksi


