Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya maka dalam rangka menjamin keberlangsungan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan dengan ini disampaikan bahwa jam kerja operasional kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 WITA
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 WITA
Jumat:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 WITA
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 WITA